Inspirasiindo.my.id-Belajar adalah usaha manusia yang tidak pernah usasi. Belajar berlangsung seumur hidup. Sokrates seorang filosof tersohor pernah berkata “saya tahu bahwa saya tidak tahu apa-apa”. Ungkapan tersebut adalah cetusan kerendahan hati pelajar sejati. Dengan menyadari keterbatasannya ada hasrat untuk terus mengoptimalkan kemapanan wawasan dengan belajar secara kontinu.
Dibawah ini kami menyajikan bahan pembelajaran, yakni rangkuman materi PPKn SMP kelas 8. Baca selengkapnya, semoga bermanfaat.
A. Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila menjadi fondasi yang kokoh bagi negara Indonesia. Pancasila berarti lima dasar, kelima sila ini merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan, yang tidak bisa dipisahkan antara satu sila dengan sila lainnya dan tidak bisa dipecah belah.
Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar yang memimpin cita-cita kenegaraan kepada jalan kebenaran. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab merupakan praktik hidup yang dilandasi dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Persatuan Indonesia menegaskan bahwa bangsa Indonesia adalah satu dan tidak bisa dipecah-pecah. Persatuan digambarkan dengan lambang negara bhinneka tunggal ika yang berarti bersatu dalam keragaman. Sila Kerakyatan bermakna kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan yang dilandasi dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Menurut Bung Hatta, sila pertama dan kedua menjadi landasan moral, sedangkan sila ketiga, keempat, dan kelima merupakan landasan politik.
Lima dasar bagi negara Indonesia mereka dinamakan Pancasila. Panca yang berarti lima dan sila yang berarti asas atau dasar. Secara legal formal, Pancasila sebagai dasar negara termaktub jelas dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 pada alinea keempat yang disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
“… maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Pada kalimat “… negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada …” menegaskan bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Rumusan Pancasila yang tertulis dalam UUD NRI Tahun 1945, menjiwai UUD NRI Tahun 1945 yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara, mulai dari penyelenggaraan pada lingkup pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang terkecil.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan pengertian bahwa penyelenggaraan negara harus didasarkan pada nilai Ketuhanan. Pada pasal 29 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 ditegaskan bahwa negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Lalu, pada pasal 29 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, negara berkewajiban menjamin kemerdekaan untuk tiap-tiap penduduk memekul agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Artinya, tindakan negara harus didasari dengan pengakuan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memberikan makna dalam menyelenggarakan negara harus menghormati nilai kemanusiaan dengan memosisikan manusia secara adil dan beradab sesuai harkat dan martabatnya.
Sila Persatuan Indonesia memberikan makna bahwa dalam penyelenggaraan negara harus menjaga nilai persatuan bangsa. Artinya, negara menghargai keberagaman penduduknya dalam bingkai persatuan.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan memberi makna bahwa dalam penyelenggaraan negara harus mendahulukan nilai musyawarah untuk mufakat. Artinya, proses pengambilan kebijakan-kebijakan negara diputuskan dengan memperhatikan nilai-nilai musyawarah untuk mufakat.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memberikan makna bahwa dalam penyelenggaraan negara harus mengutamakan nilai keadilan dan sejahtera. Artinya, negara harus berupaya mewujudkan kesejahteraan sosial yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 34 UUD NRI Tahun 1945.
1. Pengalaman Pancasila sebagai Dasar Negara di Lingkungan Keluarga
Salah satu bentuk pengalaman Pancasila sebagai dasar negara dalam keluarga adalah merumuskan aturan dalam keluarga yang dilandaskan nilai-nilai Pancasila. Aturan tersebut meliputi berbagai aspek kehidupan dalam lingkungan keluarga. Misalnya, berdisiplin dalam beribadah, menghormati orang tua, menyayangi anggota keluarga, belajar, dll.
2. Pengalaman Pancasila sebagai Dasar Negara di Lingkungan Sekolah
Sekolah pasti memiliki aturan dan hukum yang menjadi acuan untuk mewujudkan ketertiban kehidupan dan lingkungan sekolah. Jika sekolah tiada aturan dan hukum, kehidupan di sekolah akan kacau dan berantakan.
Pengalaman Pancasila dalam lingkungan sekolah bisa diwujudkan dalam bentuk musyawarah dan gotong royong. Musyawarah juga dapat dilakukan saat pengambilan keputusan dalam organisasi siswa intra sekolah (OSIS).
Dalam interaksi bersama teman-teman di sekolah, kita harus memperlakukan mereka sesuai dengan harkat dan martabat sebagai manusia. Tidak boleh mengejek, mengintimidasi, menjelek-jelekkan, dan hal sebagainya yang buruk. Kita harus berteman dengan baik, saling menghormati, da menjaga kehormatan teman kita.
3. Pengalaman Pancasila sebagai Dasar Negara di Lingkungan Masyarakat
Selain dalam lingkungan keluarga dan sekolah, Pancasila sebagai dasar negara juga harus diaplikasikan dalam lingkungan masyarakat.
Contohnya, pada sebuah rukun tetangga terdapat aturan dilarang menyalakan music atau sejenisnya dengan suara nyaring, apalagi pada malam hari, agar tidak mengganggu tetangga lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keharmonisan dalam lingkungan masyarakat.
B. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa dalam Kehidupanku
Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian dari nilai-nilai luhur. Artinya, Pancasila merupakan nilai-nilai dasar dan luhur bangsa Indonesia yang menjadi acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berarti Pancasila merupakan nilai-nilai dasar dan luhur bangsa Indonesia yang menjadi acuan dalam kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila melekat dalam kehidupan masyarakat dan dijadikan norma dalam bersikap dan bertindak.
Nilai Ketuhanan mencerminkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religious. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menjadikan bangsa Indonesia sebuah bangsa yang menghargai harkat dan martabat kemanusiaan. Nilai kemanusiaan bangsa Indonesia terungkap dalam bantuannya kepada negara sahabat yang tertimpa musibah bencana alam.
Nilai Persatuan menjadikan bangsa Indonesia sebuah bangsa yang mencintai persatuan.
Nilai Permusyawaratan menjadikan bangsa Indonesia sebuah bangsa yang mengutamakan musyawarah mufakat untuk memecahkan persoalan dan memberikan hak kepada warga negara untuk berpendapat di muka publik dengan cara-cara yang sopan serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Nilai keadilan sosial menjadikan bangsa Indonesia sebuah bangsa yang dermawan dan gemar berbagi. Mereka hidup rukun dalam tradisi gotong royong.
1. Pengalaman Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa di Lingkungan Keluarga
Pengalaman Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dalam lingkungan keluarga bisa diwujudkan dengan membangun pandangan hidup dalam keluarga yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Misalnya memilih hidup sederhana meski secara kemampuan materi keluarga kalian sebetulnya mampu untuk menampilkan standar hidup mewah.
2. Pengalaman Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa di Lingkungan Sekolah
Pengalaman Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa di lingkungan sekolah bisa dilakukan dengan mewujudkan proses pembelajaran yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Misalnya, bisa membantu teman kita yang kesulitan dalam mengikuti pembelajaran, kita tidak boleh merasa diri lebih pintar dari teman kita tersebut.
3. Pengalaman Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa di Lingkungan Masyarakat
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa juga harus mampu diimplementasikan dalam lingkungan masyarakat. Setiap anggota masyarakat diupayakan memiliki cara pandang kehidupan yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
C. Pancasila sebagai Ideologi Negara dalam Kehidupanku
Pancasila sebagai ideologi negara berarti Pancasila menjadi panduan yang menunjukan arah dan orientasi dalam kehidupan bernegara.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan panduan dan arah agar negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu lalu membangun kehidupan yang harmonis antar umat beragama.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, memberikan panduan dan arah agar negara menjamin harkat dan martabat setiap manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Sila Persatuan Indonesia, memberikan panduan dan arah agar negara menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui berbagai kebijakan negara yang memperkuat kedudukan NKRI.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan memberikan panduan dan arah agar negara menjamin kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan berlandaskan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memberikan panduan dan arah agar negara memastikan distribusi kesejahteraan secara adil bagi seluruh rakyat Indonesia melalui berbagai kebijakan.
1. Pengalaman Pancasila sebagai Ideologi Negara di Lingkungan Keluarga
Pengalaman Pancasila sebagai ideologi negara dalam lingkungan keluarga bisa diwujudkan dengan setiap anggota keluarga, terutama yang sedang dalam masa Pendidikan, merancang kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.
Ketika setiap keluarga merancang kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara, artinya setiap keluarga merupakan aset bangsa dan negara untuk mewujudkan negara Indonesia yang adil dan makmur.
2. Pengalaman Pancasila sebagai Ideologi Negara di Lingkungan Sekolah
Pengalaman Pancasila sebagaia ideologi negara dalam lingkungan sekolah bisa diwujudkan dengan membangun Profil Pelajar Pancasila sebagai tujuan Pendidikan di setiap satuan Pendidikan. Dengan tercapainya Profil Pelajar Pancasila, negara Indonesia memiliki generasi unggul yang mampu membangun bangsa dan negaranya. Dengan adanya generasi yang memiliki Profil Pelajar Pancasila, keberlangsungan negara Indonesia akan menjadi lebih baik di masa depan.
3. Pengalaman Pancasila sebagai Ideologi Negara di Lingkungan Masyarakat
Jika kita telusuri lebih dalam, gaya hidup konsumerisme dan hedonism merupakan dampak dari paham individualism yang semakin membuat orang menjadi tidak peduli dengan sesamanya. Dengan semakin menguatnya paham tersebut, kelompok individu yang merasa memiliki kekuatan ekonomi akhirnya menunjukkan superioritasnya dengan menunjukkan gaya hidup konsumerisme dan hedonism, serta memamerkan kekayaan ke khayalak umum.
Gaya hidup tersebut bukan cerminan pengalaman Pancasila sebagai ideologi negara dalam lingkungan masyarakat. Seharusnya, masyarakat Indonesia menunjukkan sikap hidup kebersamaan dan solidaritas sosial guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh: Grace
terima kasih
ReplyDelete