Iklan

Pelatihan Sertifikasi Kompetensi di SMK Stella Maris

Wednesday, 21 September 2022 | September 21, 2022 WIB Last Updated 2022-09-21T14:07:31Z

 

Pelatihan Sertifikasi Kompetensi di SMK Stella MarisPelatihan Sertifikasi Kompetensi di SMK Stella Maris

Oleh: Sil Joni*

Inspirasiindo.com-Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus perhatian pemerintahan Joko Widodo pada periode kedua ini. Salah satu isu yang mendapat sorotan adalah bagaimana menghasilkan tamatan lembaga vokasional seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki kompetensi yang memadai dan dibutuhkan oleh Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK bisa dijadikan 'tonggak awal' perihal keseriusan pemerintah dalam memperkuat kapasitas SMK sebagai lembaga 'pencetak tenaga kerja profesional dan berkompeten' itu. Selanjutnya, tahun 2019, program SMK sebagai center of excelent (COE) coba diperkenalkan yang kemudian pada tahun 2021 berkembang menjadi SMK Pusat Keunggulan (PK).

Baca: Wabup TTU:Guru Agama Merupakan Sinergitas Pemerintah dan Gereja

Tidak sampai di situ saja. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) didirikan untuk memastikan apakah calon tenaga kerja dan para siswa SMK sudah berkompeten atau belum. Dalam dan melalui LSP itu, negara hadir untuk mengafirmasi kompetensi dari para calon pekerja tersebut. Pengakuan itu dibuktikan dengan pemberian lisensi berupa 'sertifikat kompetensi'.

Pihak Kemendikbud mengklaim bahwa sebanyak 327 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1). Ke-327 SMK itu sudah menerima Sertifikat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga bisa menguji dan mengeluarkan Sertifikat Kompetensi untuk peserta didiknya. Selanjutnya, Sertifikat Kompetensi yang dimiliki lulusan SMK itu bisa diakui DUDI dalam proses rekrutmen tenaga kerja terampil.

SMK Stella Maris, meski saat ini, sudah ditetapkan sebagai salah satu SMK PK dan sekolah penggerak, tetapi belum menyandang predikat LSP P1 itu. Kepala SMK Stella Maris, Rm. Kornelis Hardin, Pr, dalam sambutannya pada 'opening ceremony' kegiatan pelatihan sertifikasi pagi ini, Rabu (21/9/2022) mengungkapkan dengan jujur bahwa pihaknya 'kesulitan' untuk membaharui 'sertifikat kompetensi' dari para guru yang sudah out of date serta menyelenggarakan pelatihan sertifikasi di sekolah. Masalahnya belum ada LSP yang direkomendasikan BNSP untuk memberikan pelatihan sertifikasi kompetensi di tingkat sekolah.

Tetapi, permasalahan itu dan kerinduan SMK Stella Maris sepertinya terjawab hari ini. Tim LSP dari BNSP 'Rajawali Hospitality Nusantara' yang bekerja sama dengan The Lodge Fondation, berkenan memberikan 'pelatihan sertifikasi kompetensi' untuk para guru dan ratusan siswa dari program studi Usaha Layanan Pariwisata (ULP) dan Akomodasi Perhotelan. Kegiatan pelatihan itu akan berlansung selama 4 hari.

Sekadar untuk diketahui bahwa lembaga LSP adalah lembaga pelaksana kegiatan kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dalam sebuah kesempatan, ketua BNSP, Sumarna F. Abdurahman menegaskan bahwa  konsep LSP sudah ada seiring dengan keberadaan BNSP sebagai perpanjangan tangan dari BNSP dalam melaksanakan sertifikasi profesi atau sertifikasi kompetensi.

Dengan kata lain, BNSP merupakan pemegang mandat untuk pelaksanaan sertifikasi. Tetapi, BNSP  dapat memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi yang memenuhi persyaratan untuk bisa menjalankan tugas. Sebagai contoh, BNSP bisa memberikan lisensi kepada SMK untuk menjadi LSP P1. Sedangkan  lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) Kemendikbud bisa  menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 2 (LSP P2).

Baca Juga: Maria dalamGenggaman Allah (Sebuah Percakapan Hati)

Selain itu, masih ada LSP pihak ketiga ) LSP P3 yaitu lembaga yang memastikan kompetensi individu berdasarkan profesi atau keahlian tanpa diperlukan persyaratan mengenai kelulusan dari suatu lembaga pendidikan tertentu.  "Rajawali Hospitality Nusantara', LSP yang memberikan pelatihan untuk guru dan siswa SMK Stella Maris hari ini, termasuk LSP P3. Tentu, lembaga yang sudah mendapat lisensi sebagai LSP tetap dimonitor oleh BNSP untuk memastikan lembaga itu bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada.

SMK Stella Maris, dengan demikian, belum mendapat Sertifikat Lisensi dari BNSP menjadi LSP P1.  LSP P1 adalah LSP yang didirikan oleh lembaga pendidikan dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta didiknya.  Sebagai LSP P1, SMK hanya menguji peserta didiknya, sedangkan LSP P2 seperti lembaga diklat Kemendikbud, menguji peserta pelatihannya, yaitu guru-guru, maupun pihak lain di luar guru.

Dijelaskan bahwa SMK yang sudah menjadi LSP P1 ditetapkan BNSP dengan beberapa kriteria. Pertama, SMK tersebut harus sudah terakreditasi. Kedua, sudah menerapkan kurikulum yang berbasis pada standar kompetensi. Ketiga, harus memiliki tenaga asesor, yaitu seseorang yang memiliki kualifikasi untuk melaksanakan asesmen dalam rangka asesmen manajemen mutu dalam sistem lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi.

Baca Juga: TujuhMahasiswa Universitas Timor Lulus Seleksi PKM

SMK Stella Maris belum memenuhi kriteria ketiga di atas. Konsekuensinya, lembaga ini tidak mendapat lisensi sebagai LSP P1 dan tidak bisa melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja untuk peserta didik. Karena itu, sudah sepantasnya pihak SMK Stella Maris berterima kasih kepada LSP Rajawali Hospitality Nusantara yang memberikan pelatihan, baik kepada para guru maupun kepada para siswa. Berharap para guru tersebut bisa mendapat lisensi sebagai 'asesor' sehingga sekolah ini bisa memenuhi syarat untuk mendapat lisensi dari BNSP sebagai LSP P1.

Untuk diketahui bahwa saat ini Kemendikbud sedang merancang pembentukan LSP di 1.650 SMK yang akan menjadi SMK rujukan. Ketua BNSP, Sumarna menuturkan bahwa SMK rujukan itulah nanti yang akan bekerja sama dengan SMK-SMK di sekitarnya yang menjadi aliansi, untuk mengikuti ujian kompetensi keahlian yang dilakukan SMK rujukan. Berharap melalui pelatihan Hari ini, SMK Stella Maris bisa menjadi salah satu SMK rujukan dan berhak untuk menyelenggarakan asesmen sertifikasi baik bagi peserta didik di SMK Stella Maris maupun peserta didik dari SMK-SMK lain.

Proses sertifikasi kompetensi ini tidak bisa dianggap sepele. Negara kita masih melihat 'sertifikat' sebagai tanda seseorang telah berkompeten atau tidak. Sertifikat kompetensi itu menjadi semacam 'SIM' untuk bisa bekerja di sebuah perusahaan.

Baca Juga: SDK W.R. Soepratman Tanjung Redeb Turut Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Berau

Kendati demikian, saya berpikir pelatihan yang digelar selama 4 hari nanti, tidak hanya untuk 'mendapatkan selembar sertifikat', tetapi yang paling penting bagaimana agar sisi kompetensi profesional peserta didik, bisa terdongkrak. Dengan itu, cita-cita untuk meningkatkan SDM yang berkualitas bisa termanifestasi melalui pelatihan sertifikasi tersebut.

*Penulis adalah Staf Pengajar SMK Stella Maris Labuan Bajo.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelatihan Sertifikasi Kompetensi di SMK Stella Maris

No comments:

Post a Comment

Trending Now

Iklan