Iklan

Pancasila Menjadi Pedoman dan Landasan Bangsa Indonesia (Opini Arllando)

inspirasiindo
Thursday, 13 October 2022 | October 13, 2022 WIB Last Updated 2023-10-02T15:37:05Z

Pancasila Menjadi Pedoman dan Landasan Bangsa Indonesia (Opini Arllando)


Pancasila Menjadi Pedoman dan Landasan Bangsa Indonesia

Pancasila merupakan pedoman utama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak ada suatu negara yang dibangun tanpa dasar yang kokoh. Dasar- dasar dalam Negara kita telah ditanamkan sejak dahulu kala oleh para pejuang reformasi kemerdekaan, dasar negara yang ada saat ini bukan suatu rekayasa dari pencipta Pancasila melainkan suatu mufakat dan kebersamaan yang ditempuh dengan secara intensif dan eksplisit. 
 
Jika Negara kita dibangun tanpa dasar maka yang ada hanyalah kehancuran dan peperangan. Sehingga para penyusun Dasar Pancasila mengonsepkan semuanya dengan asas-asas bangsa agar tidak terjadi konflik di antara suku dan etnis di Negara kita, maka dicantumkan nilai-nilai luhur yang ada sejak dahulu ialah Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta Keadilan di dalam bangsa yang baru ini. Pancasila yang terdapat dalam bangsa kita ini telah memenuhi syarat yang ideal, Pancasila yang d bangun bukan cuman sebagai implikasi belaka tetapi mempunyai tujuan dan arah yang terpadu yakni memajukan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang adil-makmur, dan bangsa yang mampu untuk menertibkan kekurangan-kekurangan sosial-politik, budaya serta kehausan bangsa akan semangat nasionalisme.

Dalam tatanan kenegaraan Pancasila juga menjadi ideologi Negara dan menjadi unsur yang fundamental dalam kehidupan bermasyarakat. Ideologi tentunya mempunyai hubungan yang erat dengan Pancasila. ideologi adalah satu kesatuan dari Pancasila itu sendiri, kehadiran ideologi mampu mendorong dan melahirkan ide-ide yang mutakhir demi kemajemukan bangsa Indonesia sendiri. Sehingga Pancasila dilahirkan dari ideologi itu sendiri dan Pancasila menjadi payung sekaligus menjadi wadah bagi peraturan-peraturan undang-undang, pemerintahan Negara, dan juga menjadi acuan pokok bangsa kita yang diciptakan dari ideologi itu sendiri. Untuk itu Pancasila mempunyai peran yang penting bagi kehidupan bernegara, sehingga timbullah banyak proposisi-proposisi mengenai keluhuran dan martabat dari nilai-nilai luhur itu sendiri. 
 
Benarkah nilai-nilai Pancasila sudah ditanamkan sejak dini? Kalau iya apakah nilai-nilai Pancasila itu mampu diterapkan dalam kehidupan keseharian masyarakat? Dan apakah Pancasila telah menjadi alat pemersatu bangsa Indonesia? Dari pertanyaan yang bermunculan ini, dapat dilihat bahwa Pancasila mempunyai peran yang penting dalam bangsa kita ini.

Nilai-nilai keluhuran Pancasila pada hakikatnya telah ditetapkan dalam sidang BPUPKI yang diperjuangkan dengan kerja keras dan serta permufakatan bersama yang dibangun dalam sidang tersebut sehingga terciptalah Pancasila yang menjadi pedoman dan dasar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sendiri. Hal ini kembali ditegaskan pula oleh Sang Nahkoda kedua bangsa Indonesia pada pidato kenegaraan tepatnya tanggal 16 Agustus 1967 “ Pancasila adalah kepribadian kita, adalah pandangan hidup kita seluruh Bangsa Indonesia. Pancasila adalah perjanjian luhur seluruh Rakyat Indonesia yang harus selalu kita junjung tinggi bersama dan kita bela bersama”. Dengan ini pidato, menegaskan kepada kita sebagai penerus generasi Bangsa untuk selalu terus berjuang mempertahankan nilai-nilai keluhuran Bangsa kita ini, dengan menerapkan kedisiplinan diri terhadap Negara, bersikap adil dalam mengambil keputusan bersama, menghargai pendapat orang lain, mencintai keadilan dengan sesama, bersikap toleran dengan perbedaan agam, gotong royong, kerja keras dan mempertahankan kesatuan yang ada dalam bangsa kita. Semua nilai-nilai dasar itu termuat dalam sila-sila Pancasila. Sehingga di rumuskanlah kelima Pancasila itu menurut kemajemukan masyarakat Indonesia.

Pancasila sebagai ideologi negara. Indonesia sendiri sebenarnya kaya akan nilai-nilai luhur yang sudah ada semenjak belum terjadinya kemerdekaan bangsa kita ini. Nilai-nilai luhur itu sepatutnya harus ditanamkan sejak dini ke dalam masyarakat, agar masyarakat mampu memaknai keindahan dan keluhuran dari Pancasila itu sendiri. Nilai Pancasila, pada hakikatnya sudah ditanamkan semenjak kita masih berada di sekolah dasar, dengan pembelajaran PKN yang diterapkan oleh kurikulum untuk sedapat mungkin mendukung kita dalam membangun rasa cinta kita pada tanah air kita ini. 
 
Edukasi yang diterapkan dalam diri kita melalui lembaga pendidikan serta lembaga sosial masyarakat (LSM), juga membantu kita untuk turut berpartisipasi aktif dalam menanamkan nilai luhur bangsa kita ini. Dengan menerapkan sistem yang demikian maka dengan sendirinya kita telah menumbuhkan asas Pancasila dalam kehidupan keseharian kita melalui kegiatan gotong royong, bekerja keras, rela berkorban cinta damai dan peduli dengan keadaan bangsa serta masyarakat di sekitar kita. Penerapan ini pula secara langsung membentuk pola pikir dan karakter kita untuk berjuang dan mempertahankan keluhuran dari nilai-nilai itu sendiri. Edukasi Pancasila tidak cuman tertara sampai pada Sekolah Menengah Atas, tetapi juga sampai pada tingkat perkuliahan agar generasi-generasi yang ada sekarang dapat mempertahankan asas Pancasila ini.

Dilihat dari nilai- nilai yang terkandung ini. Sejatinya isi Pancasila telah menjadi fondasi yang kokoh dalam persatuan Bangsa kita. Nilai-nilai yang koheren ini mampu mempersatukan bangsa kita yang beraneka ragam budaya, etnis, bahasa serta suku yang terdapat di pulau Nusantara. Tentunya bukan hal yang mudah untuk menyatukan bangsa yang majemuk ini, diperlukan kekuatan dan suatu asas yang menjadi pilar utama. Untuk itu Pancasila mengambil semuanya menjadi tugas dan tanggung jawabnya yang tercantum dalam kelima sila sehingga membantu menyatu-padukan bangsa ini menjadi bangsa yang satu, adil dan beradab. Dalam kelima sila itu sendiri kemudian dijabarkan lagi dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Bangsa Indonesia. 
 
Hal ini tak luput dari isi undang-undang, yang memuat tentang kemerdekaan bangsa Indonesia adalah milik komunal bukan individu yang terdapat dalam alinea pertama undang-undang dasar. Sejatinya setiap alinea yang terdapat dalam undang-undang memiliki kesinambungan antara alinea yang satu dengan alinea yang lain. Untuk itu semua yang berkaitan dengan Pancasila selalu berkesinambungan. Bukan hanya undang-undang saja, tetapi konsep Pancasila sendiri juga memiliki kesinambungan yang padu. Dari isi Pancasila kita sudah dengan cermat melihat bahwa sila kelima lah yang menjadi sumber dan unsur terpenting “keadilan Bagi seluruh Rakyat Indonesia”, dengan kemajemukan keadilan yang dicapai maka, semua sila yang ada dapat terkontrol dengan baik. Untuk itu perlulah kita menjabarkan semua sila yang ada antara lain:

1. sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya bahwa sila ini mewajibkan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk memeluk agama yang diyakininya tanpa mengganggu agama lain.

2. Sila yang kedua Kemanusian Yang Adil dan Beradab, hal ini ditekankan oleh ketiga proyeksi Pancasila, sebagai bangsa yang berbudi luhur hendaknya menghargai martabat kemanusiaan yang ada, tanpa melecehkan manusia itu sendiri. Serta juga menerapkan edukasi-edukasi untuk memanusiakan manusia dengan pendidikan

3. Sila yang ketiga Persatuan Indonesia, artinya kita dituntut untuk mampu menyatu-padukan keragaman bangsa ini, serta mampu meletakan nilai kebangsaan sebagai nilai tertinggi.

4. Sedangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Adalah bahwa nilai kebijaksanaan wajib ditanamkan dalam pribadi bangsa itu sendiri dan selalu memberikan jawaban berdasarkan musyawarah bersama.

5. Dan untuk sila Kelima Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Inilah sila yang menjadi puncak dari semua elemen asas sila. Adalah bahwa sila ini merangkum semua isi Pancasila dan untuk kesejahteraan bangsa.

Kelima sila inilah yang menjadi motor penggerak dalam kehidupan bangsa kita. Motor yang dapat membantu kita untuk terus bergerak menuju ke tatanan keharmonisan serta mampu untuk menjiwai bangsa kita ini sehingga menjadi terarah dalam dinamika kemajemukan. Pancasila harus terus bergerak untuk menciptakan kedamaian dan ketertiban dalam Negara Indonesia ini, untuk itu pemerintah bertanggung jawab penuh dalam menjalankan peraturan Pancasila dan undang-undang dasar dengan bijaksana, adil serta merata ke seluruh lapisan elemen masyarakat.

Dengan demikian Pancasila mempunyai nilai-nilai eksistensi yang menyatu-padukan Bangsa Indonesia. Pancasila menjadi payung dari segala hukum dan peraturan yang diberlakukan oleh bangsa kita ini. Maka itu pemerintah mengaktifkan serta mengembangkan edukasi Pancasila dalam diri masyarakat Indonesia agar nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia tidak hilang begitu saja. Dengan itu Pancasila menjadi perjanjian luhur Bangsa Indonesia yang di dalamnya memuat tentang etika, etiket dan moral dalam diri setiap individu Bangsa ini dan sekaligus menjadi panutan untuk diri kita sebagai rakyatnya agar tidak terkontaminasi dengan pengaruh budaya-budaya barat yang menjadi biang kerok dari kerusakan tatanan nilai moral bangsa kita.

Sumber Refrensi

1. Sutoni, 1984, “Mengenal Filsafat Pancasila”. Yogyakarta: PT Hanindita.

2. Kristeva, Nur Sayyid Santoso. 2020,”Sejarah Ideologi Dunia”. Yogyakarta: Lentera Kreasindo.




Penulis: Arllando










Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pancasila Menjadi Pedoman dan Landasan Bangsa Indonesia (Opini Arllando)

No comments:

Post a Comment

Trending Now

Iklan